eberapa bulan belakangan muncul kabar bahwa rokok elektronik dianggap lebih aman daripada rokok biasa. Namun, hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
"Bahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa," tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail, pada Minggu (30/11/2014).
Di Indonesia sendiri, regulasi tentang rokok elektronik sedang digodog oleh pemerintah. Namun, badan kesehatan dunia (WHO) meminta kepada negara-negara di seluruh dunia untuk melarang penjualan rokok elektronik terutama kepada anak-anak, ibu hamil dan wanita usia produktif. Meskipun penelitian akan rokok elektronik masih kurang, ancaman serius terhadap kesehatan ada.
World Health Organization (WHO)
WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.
Apa Saja Kandungan Rokok Elektrik?
Rokok elektrik atau biasa juga disebut dengan sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) adalah alat penguap bertenaga baterai yang dapat menimbulkan sensasi seperti merokok tembakau. Tampilannya pun ada yang menyerupai rokok dan ada pula yang didesain berbeda. Rokok elektrik pertama kali dipatenkan oleh apoteker asal Tiongkok, Hon Lik, pada tahun 2003. Kemudian dipasarkan di Tiongkok pada tahun 2004 melalui perusahaan Golden Dragon Holdings (kini bernama Ruyan).
Di dalam rokok elektrik terdapat tabung berisi larutan cair yang bisa diisi ulang. Larutan ini mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa. Larutan ini dipanaskan, kemudian muncul uap selayaknya asap. Sebagian perusahaan menjual cairan perasa tertentu. Antara lain perasa mentol/mint, karamel, buah-buahan, kopi, atau cokel
Komentar
Posting Komentar