Langsung ke konten utama

Strategi pembangunan sektor industri

Strategi pembangunan sektor industri, dibagi menjadi dua yaitu : strategi pokok dan strategi operasional.
       a.    Strategi Pokok
              -      Memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai (value chain) dari industri termasuk kegiatan dari industri pendukung(supporting industries), industri terkait (related industries), industri penyedia infrastruktur, dan industri jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk membangun jaringan industri (networking) dan meningkatkan daya saing yang mendorong inovasi ;
              -      Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai dengan membangun kompetensi inti ;
              -      Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan jenis sumber daya yang digunakan dalam industri, dan memfokuskan pada penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green product);
              -      Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui (a) skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis dan manajemen serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara ekspansif dan andal bersaing dibidangnya. (b) mendorong sinergi IKM dengan industri besar melalui pola kemitraan (aliansi), dan (c) membangun lingkungan usaha IKM yang menunjang.
       b.    Strategi Operasional
              1)    Pengembangan Lingkungan Bisnis yang nyaman dan kondusif
                     •      Bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengembangkan Prasarana dan Sarana fisik di daerah-daerah yang prospek industrinya potensial ditumbuhkan, antara lain jalan, jembatan, pelabuhan, jaringan tenaga listrik, bahan bakar, jasa angkutan, pergudangan, telekomunikasi, air bersih.
                     •      Mendorong pengembangan SDM Industri, khususnya di bidang Teknik Produksi dan Manajemen Bisnis.
                     •      Mendorong pengembangan usaha jasa prasarana & sarana bisnis penunjang industri, antara lain Kawasan Industri, Jasa R & D, Jasa Pengujian Mutu, Jasa Rekayasa/Rancang bangun dan Konstruksi, Jasa Inspeksi Teknis, Jasa Audit, Jasa Konsultansi Industri, Jasa Pemeliharaan & Perbaikan, Jasa Pengamanan/Security, Jasa Pengolahan/Pembuangan Limbah, Jasa Kalibrasi, dan sebagainya.
                     •      Mengembangkan kebijakan sistem insentif yang efektif, edukatif, selektif, dan atraktif.
                     •      Menyempurnakan instrumen hukum untuk pengaturan kehidupan industri yang kondusif, yang memenuhi kriteria :
                            o     Lebih menjamin kepastian usaha/kepastian hukum, termasuk penegakan hukum yang konsisten
                            o     Aturan-main berusaha yang jelas dan tidak menyulitkan
                            o     Mengurangi sekecil mungkin intervensi pemerintah terhadap pasar
                            o     Menghormati kebebasan usaha pelaku industri
                            o     Kejelasan hak dan kewajiban pelaku industri
                            o     Terjaminnya dan tidak terganggunya kepentingan publik, termasuk gangguan keselamatan, kesehatan, nilai budaya dan kelestarian lingkungan hidup.
                     •      Sinkronisasi kebijakan sektor terkait, seperti kebijakan bidang Investasi dan sektor Perdagangan.
                     •      Aparat Pembina yang bersih, profesional, dan pro-bisnis dalam membina dan memberikan pelayanan fasilitatif kepada dunia usaha, melalui ketentuan administratif yang sederhana/mudah, dapat mencegah kecurangan dan manipulasi yang merugikan negara dan masyarakat, dengan dampak beban yang tidak memberatkan pelaku industri (administrative compliance costyang minimal).

              2)    Fokus pengembangan industri dilakukan dengan mendorong pertumbuhan klaster industri prioritas
                     Penentuan industri prioritas, dilakukan melalui analisis daya saing internasional serta pertimbangan besarnya potensi Indonesia yang dapat digunakan dalam rangka menumbuhkan industri. Dalam jangka panjang pengembangan industri diarahkan pada penguatan, pendalaman dan penumbuhan klaster pada kelompok industri : 1) Industri Agro; 2) Industri Alat Angkut; 3) Industri Telematika; 4) Basis Industri Manufaktur; dan 5) Industri Kecil dan Menengah Tertentu.
                                    Berdasarkan permasalahan mendesak1 yang dihadapi; fokus pembangunan industri pada jangka menengah (2004-2009) adalah penguatan dan penumbuhan klaster-klaster industri inti, yaitu : 1) Industri makanan dan minuman; 2) Industri pengolahan hasil laut; 3) Industri tekstil dan produk tekstil; 4) Industri alas kaki; 5) Industri kelapa sawit; 6) Industri barang kayu (termasuk rotan dan bambu); 7) Industri karet dan barang karet; 8) Industri Pulp dan kertas; 9) Industri mesin listrik dan peralatan listrik; dan 10) Industri petrokimia.
                                    Pengembangan 10 klaster industri inti tersebut, secara komprehensif dan integratif, ditunjang industri terkait (related industries) dan industri pendukung (supporting industries).


1 Permasalahan mendesak yang dihadapi saat ini yaitu penyerapan tenaga kerja, pemenuhan kebutuhan dasar dalam negeri, pengolahan hasil pertanian dalam arti luas dan sumber daya alam negeri, dan memiliki potensi pengembangan ekspor yang tinggi. 


2)    Fokus pengembangan industri dilakukan dengan mendorong pertumbuhan klaster industri prioritas

                     Penentuan industri prioritas, dilakukan melalui analisis daya saing internasional serta pertimbangan besarnya potensi Indonesia yang dapat digunakan dalam rangka menumbuhkan industri. Dalam jangka panjang pengembangan industri diarahkan pada penguatan, pendalaman dan penumbuhan klaster pada kelompok industri : 1) Industri Agro; 2) Industri Alat Angkut; 3) Industri Telematika; 4) Basis Industri Manufaktur; dan 5) Industri Kecil dan Menengah Tertentu.
                                    Berdasarkan permasalahan mendesak1 yang dihadapi; fokus pembangunan industri pada jangka menengah (2004-2009) adalah penguatan dan penumbuhan klaster-klaster industri inti, yaitu : 1) Industri makanan dan minuman; 2) Industri pengolahan hasil laut; 3) Industri tekstil dan produk tekstil; 4) Industri alas kaki; 5) Industri kelapa sawit; 6) Industri barang kayu (termasuk rotan dan bambu); 7) Industri karet dan barang karet; 8) Industri Pulp dan kertas; 9) Industri mesin listrik dan peralatan listrik; dan 10) Industri petrokimia.
                                    Pengembangan 10 klaster industri inti tersebut, secara komprehensif dan integratif, ditunjang industri terkait (related industries) dan industri pendukung (supporting industries).


3)    Penetapan prioritas persebaran pembangunan industri ke daerah-daerah mendekati sumber bahan baku agar efisien yang kegiatan industrinya belum banyak berkembang, di daerah luar Pulau Jawa khususnya di Kawasan Timur Indonesia dan daerah perbatasan(prioritas eco-regional).


 4)    Pengembangan kemampuan inovasi khususnya di bidang Teknologi Industri dan manajemen, antara lain melalui kegiatan Penelitian dan Pengembangan Industri (R&D), baik di bidang teknologi proses maupun teknologi produk, serta teknologi yang terkait erat dengan kegiatan industri (design, engineering, plant construction, equipment fabrication).

http://betaraubd.blogspot.com/2014/01/strategi-pembangunan-industri.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lirik Demi Cinta

Maaf.. ku telah menyakitimu Ku telah kecewakanmu Bahkan ku sia-siakan hidupku, dan kubawa kau s'perti diriku Walau hati ini t'rus menangis Menahan kesakitan ini Tapi ku lakukan semua demi cinta Akhirnya juga harus ku relakan kehilangan cinta sejatiku Segalanya t'lah ku berikan Juga semua kekuranganku Jika memang ini yang terbaik Untuk diriku dan dirinya Kan ku t'rima semua demi cinta Reff : Jujur, aku tak kuasa, saat terakhir ku genggam tanganmu Namun yang pasti terjadi, kita mungkin tak bersama lagi Bila nanti esok hari Ku temukan dirimu bahagia Ijinkan aku titipkan kisah cinta kita selamanya

neraca pembayaran

Neraca pembayaran  merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu  negara  dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan  pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial. Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang ( devisa ) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam neger...

Perkembangan Ekspor Indonesia

Sejak tahun 1987 ekspor Indonesia mulai didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun sebelumnya masih didominasi oleh ekspor migas. Pergeseran ini terjadi setelah pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan dan deregulasi di bidang ekspor, sehingga memungkinkan produsen untuk meningkatkan ekspot non migas. Pada tahun 1998 nilai ekspor non migas telah mencapai 83,88% dari total nilai ekspor Indonesia, sementara pada tahun 1999 peran nilai ekspor non migas tersebut sedikit menurun, menjadi 79,88% atau nilainya 38.873,2 juta US$ (turun 5,13%). Hal ini berkaitan erat dengan krisis moneter yang melanda indonesia sejak pertengahan tahun 1997. Tahun 2000 terjadi peningkatan ekspor yang pesat, baik untuk total maupun tanpa migas, yaitu menjadi 62.124,0 juta US$ (27,66) untuk total ekspor dan 47.757,4 juta US$ (22,85%) untuk non migas. Namun peningkatan tersebut tidak berlanjut ditahun berikutnya. Pada tahun 2001 total ekspor hanya sebesar 56.320,9 juta US$ (menurun 9,34%), ...