BAB 7
Koperasi dalam Berbagai Struktur
Pasar
Koperasi
Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Struktur
pasar persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal karena
mampu mengalokasikan sumber daya secara optimal.
Ciri-ciri
pasar persaingan sempurna antara lain sebagai berikut :
1. Perusahaan adalah pengambil harga
Artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar karena harga sudah ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
2. Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Artinya tidak perbedaan antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya, akibatnya maka tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Artinya jika perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan, sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
4. Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Artinya pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga, hal ini dapat berakibat pada produsen yang tidak dapat menjual barangnya dengan harga lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
5. Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industri. Sifat ini mengakibatkan apapun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar karena harga sudah ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
2. Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Artinya tidak perbedaan antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya, akibatnya maka tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Artinya jika perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan, sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
4. Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Artinya pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga, hal ini dapat berakibat pada produsen yang tidak dapat menjual barangnya dengan harga lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
5. Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industri. Sifat ini mengakibatkan apapun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar Monopoli: Bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk dipasar yang bersangkutan.
Ciri-cirinya:
•Hanya menghasilkan satu jenis produk.
•Tidak terdapat produk substitusi, artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
•Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahabebas dari persaingan.
•Memasuki pasar monopoli secara legal maupun alamiah sangat sulit.
Sifat-Sifat Pasar Monopoli;
•Lokalcontohnya KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.
•Regional(kabupaten dan propinsi), contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaanDaerah Air Minum (PDAM)
•Nasional contohnya, monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik
Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan
sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal,
regional maupun nasional.
•Dengan titik pandang dari prospek yang akan
datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi Koperasi.
• Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakinterbuka untuk persaingan.
HUBUNGAN
PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan
konsep koperasi dari beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi
Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan
yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan
pelayanan dan hubungan pasar.
Hubungan
Pasar
Pada
prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua
antara permintaan dan penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah
produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan
rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan
bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah
produk yang ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar
barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri.
Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang
bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.
1. Pasar
Barang
Pasar
barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang.
Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi
koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang
dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar
barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk –
produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah
memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna
memenangkan persaingan itu, yaitu :
1. Koperasi
harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2. Manajemen
harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam
koperasi.
2. Pasar
Tenaga Kerja
Pasar tenaga
kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja.
Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk
kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan
koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah
merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta
memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu,
pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan
memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin
menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar
tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka
merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1. Memberikan
insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2. Memberikan
kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan
pesaingnya.
3. Pasar
Uang
Pasar uang
adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang
yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu
tertentu.
Jadi di
pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan
hubungan utang piutang.
4. Pasar
Modal
Dalam arti
sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas
pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka
yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal
adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan
modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh
memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di
pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat
diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha
anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
5. Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri
akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan
koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan
ekspor impor.
Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi –
koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.

Komentar
Posting Komentar