Bank Indonesia melansir data terbaru mengenai utang luar negeri
Indonesia. Per Januari 2015, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD
298,6 miliar atau setara dengan Rp 3.940 triliun. Angka utang ini meroket jika
dibandingkan posisi per Desember 2014 yang hanya USD 292,6 miliar atau setara
dengan Rp 3.860 triliun.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia dan Merdeka.com, utang
luar negeri ini terdiri dari utang luar negeri pemerintah dan swasta. Utang
luar negeri pemerintah tercatat sebesar USD USD 135,7 miliar dan utang luar
negeri swasta sebesar USD 162,9 miliar.
Utang luar negeri pemerintah terbagi jadi dua yaitu pemerintah
sebesar USD 129,7 miliar dan Bank Indonesia sebesar USD 5,9 miliar. Sedangkan
utang luar negeri swasta terdiri dari sektor perbankan yang tercatat USD 30,6
miliar dan sektor non perbankan sebesar USD 132,3 miliar.
Untuk sektor non perbankan terbagi menjadi dua yaitu nonbank
financial corporation atau lembaga keuangan bukan bank sebesar USD 10,6 miliar
dan nonfinancial corporation atau perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar USD
121,7 miliar.
Data Departemen Komunikasi Bank Indonesia menyebut perkembangan
utang luar negeri masih cukup sehat, namun perlu terus diwaspadai risikonya
terhadap perekonomian.
Ke depan, Bank Indonesia akan tetap memantau perkembangan ULN,
khususnya ULN sektor swasta. Hal ini dimaksudkan agar ULN dapat berperan secara
optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang
dapat mempengaruhi stabilitas makro ekonomi
sumber : http://www.ciputraentrepreneurship.com/studi-kasus/utang-luar-negeri-indonesia-naik-menjadi-rp-3940-triliun
sumber : http://www.ciputraentrepreneurship.com/studi-kasus/utang-luar-negeri-indonesia-naik-menjadi-rp-3940-triliun
Pendapat:
Meurut saya melonjaknya jumlah hutang luar negri di indonesia
itu di karenakan negara kita seenaknya saja menggunakan uang negara, misalnya untuk
pembangunan sarana negara namun uangnya di korupsi sehingga uang yang harusnya
cukup untuk membangun sarana menjadi tidak cukup dan terpaksa meminjam dengan
negara lain, maka dari itu pemberantasan korupsi di indonesia harus di lakukan
dengan benar. Dan seharusnya pemerintah lebih selektif lagi saat menguliarkan
dana negara sehingga tidak adanya uang negara yang terbuang sia sia dan dapat
mengurangi hutang negara terhadap negara lain.
Komentar
Posting Komentar