Rangkuman Bab 1 (Pendahuluan
Etika Sebagai Tinjauan)
A.
Pengertian Etika
Etika adalah
peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang
yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan oleh
seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral.
Etik atau ethics berasal
dari bahasa Yunani, yaitu etos yang artinya adat, kebiasaan,
perilaku, atau karakter. Sedangkan menurut kamus Webster, etik adalah suatu
ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral. Dapat
disimpulkan etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana
sepatutya manusia hidup didalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau
prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar.
B.
Prinsip prinsip Etika
Ada enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu prinsip keindahan,
prinsip persamaan, prinsip kebaikan, prinsip keadilan, prinsip kebebasan, dan
prinsip kebenaran.
Dibawah ini akan dijelaskan masing-masing dari prinsip-prinsip etika :
·Prinsip Keindahan
Mendasari segala sesuatu dengan rasa senang terhadap keindahan dengan
menunjukkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Contoh : dalam berpakaian,
berpenampilan, penataan ruangan, dsb.
·Prinsip Persamaan
Persamaan terhadap hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta
persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
·Prinsip Kebaikan
Perilaku seseorang untuk selalu berusaha berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya, menjunjung nilai-nilai kemanusiaan seperti
hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain.
·Prinsip Keadilan
Prinsip yang mendasari seseorang untuk bertindak adil dan tidak mengambil
sesuatu yang seharusnya menjadi hak orang lain.
·Prinsip Kebebasan
Kebebasan setiap manusia yang mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri selama itu tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain dan harus diikuti dengan tanggung jawab.
·Prinsip Kebenaran
Prinsip yang dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat
diyakini oleh individu dan masyarakat dan bersifat logis/rasional.
C.
BASIS TEORI ETIKA
A. Etika Teologi
Berasal dari kata yunani. Telos berarti tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai atau berdasarkan akibat dari tindakan tersebut. Aliran etika teologi terbagi menjadi dua, yaitu :
o Egoisme etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya untuk mengejar tujuan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Contoh Egoisme etis : A adalah seorang pengusaha muda yang sukses dan dia sangat tekun dalam bekerja. Namun meski begitu, A adalah seseorang yang pelit dan hanya menggunakan uang hasil kerja kerasnya untuk bersenang-senang atau kepentingannya sendiri.
o Utilitarianisme
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Prinsip dasar utilitarianisme adalah :
a. Manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar diterapkan pada perbuatan
b. Aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral
Contoh Utilitarianisme : B adalah seseorang yang pintar dan rajin belajar. Berkat itu pula, B bisa mendapatkan beasiswa di universitas terbaik. Namun, B adalah orang yang sangat baik. Dia tak segan-segan untuk mengajarkan ke temannya bila temannya tidak mengerti pelajaran yang dipelajari di universitasnya.
B. Deontology
Istilah deontology berasal dari kata yunani yaitu deon yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Ada dua prinsip yang harus di penuhi :
o Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus di jalankan berdasarkan kewajiban
o Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung tercapainya tujuan dari tindakan itu tergantung pada kemauan baik yang mendorong sesorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tujuan tidak tercapai tindakan itu sudah dinilai baik.
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip tersebut, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Contoh Deontology : C berkeinginan menjadi seorang guru karena dia senang mengajar dan keinginan tersebut telah tercapai. C menjadi seorang guru di salah satu SMA di dekat rumahnya. Dan C memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anak sekolahnya agar menjadi anak yang pintar dan berprestasi.
C. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Contoh Teori Hak : Seorang anak memiliki hak untuk memilih dan menentukan apa mimpi dan cita-cita yang ingin diraih sesuai keinginannya dan bagaimana cara anak tersebut mewujudkannya asal masih dalam hal hal positif.
D. Teori Keutamaan (Virtue)
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh Teori Keutamaan :
a. Kebijaksanaan : Merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
b. Keadilan : Keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya
c. Suka bekerja keras : Keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan.
d. Hidup yang baik : Seseorang menjalankan hidup dengan tenang tanpa harus terlalu memikirkan beban yang sedang dia pikul dengan menikmati hidup.
Opini : Basis teori etika terdiri dari etika teleologi (tujuan), deontologi (kewajiban), teori hak (pendekatan perilaku), teori keutamaan/virtue (memandang sikap seseorang). Untuk seorang Akuntan khususnya Audit memiliki etika sangat penting untuk mempertahankan kualitas kerja yang baik dan benar. Oleh sebab itu, sebagai seorang Akuntan wajib mengetahui etika yang baik dan benar, prinsip-prinsipnya serta basis teori etika.
Berasal dari kata yunani. Telos berarti tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai atau berdasarkan akibat dari tindakan tersebut. Aliran etika teologi terbagi menjadi dua, yaitu :
o Egoisme etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya untuk mengejar tujuan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Contoh Egoisme etis : A adalah seorang pengusaha muda yang sukses dan dia sangat tekun dalam bekerja. Namun meski begitu, A adalah seseorang yang pelit dan hanya menggunakan uang hasil kerja kerasnya untuk bersenang-senang atau kepentingannya sendiri.
o Utilitarianisme
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Prinsip dasar utilitarianisme adalah :
a. Manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar diterapkan pada perbuatan
b. Aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral
Contoh Utilitarianisme : B adalah seseorang yang pintar dan rajin belajar. Berkat itu pula, B bisa mendapatkan beasiswa di universitas terbaik. Namun, B adalah orang yang sangat baik. Dia tak segan-segan untuk mengajarkan ke temannya bila temannya tidak mengerti pelajaran yang dipelajari di universitasnya.
B. Deontology
Istilah deontology berasal dari kata yunani yaitu deon yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Ada dua prinsip yang harus di penuhi :
o Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus di jalankan berdasarkan kewajiban
o Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung tercapainya tujuan dari tindakan itu tergantung pada kemauan baik yang mendorong sesorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tujuan tidak tercapai tindakan itu sudah dinilai baik.
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip tersebut, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Contoh Deontology : C berkeinginan menjadi seorang guru karena dia senang mengajar dan keinginan tersebut telah tercapai. C menjadi seorang guru di salah satu SMA di dekat rumahnya. Dan C memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anak sekolahnya agar menjadi anak yang pintar dan berprestasi.
C. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Contoh Teori Hak : Seorang anak memiliki hak untuk memilih dan menentukan apa mimpi dan cita-cita yang ingin diraih sesuai keinginannya dan bagaimana cara anak tersebut mewujudkannya asal masih dalam hal hal positif.
D. Teori Keutamaan (Virtue)
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh Teori Keutamaan :
a. Kebijaksanaan : Merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
b. Keadilan : Keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya
c. Suka bekerja keras : Keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan.
d. Hidup yang baik : Seseorang menjalankan hidup dengan tenang tanpa harus terlalu memikirkan beban yang sedang dia pikul dengan menikmati hidup.
Opini : Basis teori etika terdiri dari etika teleologi (tujuan), deontologi (kewajiban), teori hak (pendekatan perilaku), teori keutamaan/virtue (memandang sikap seseorang). Untuk seorang Akuntan khususnya Audit memiliki etika sangat penting untuk mempertahankan kualitas kerja yang baik dan benar. Oleh sebab itu, sebagai seorang Akuntan wajib mengetahui etika yang baik dan benar, prinsip-prinsipnya serta basis teori etika.
D. EGOISME
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang laain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu.
Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang laain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu.
Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.
Rangkuman Bab 2 ( Perilaku
Etika Dalam Bisnis)
A.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi
Perilaku Etika
1. Perbedaan Budaya.
Perilaku bisnis orang Indonesia
tentu saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama, daerah atau kota tertentu
berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain.
2. Pengetahuan.
Semakin banyak hal yang diketahui
dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi, semakin baik pula
kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis. Ketidaktahuan
bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum, termasuk masalah
etika.
3. Perilaku Organisasi
Dasar etika bisnis adalah bersifat
kesadaran etis dan meliputi standar-standar perilaku. Banyak organisasi
menyadari betul perlunya menetapkan peraturan-peraturan perusahaan terkait
perilaku dan menyediakan tenaga pelatih untuk memperkenalkan dan memberi
pemahaman tentang permasalahan etika.
B.
Kesaling Tergantungan antar Bisnis dan
Masyarakat
Perusahaan yang merupakan suatu
lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas
dalam pengelolaannya. ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang
terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan
terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. baik di dalam tataran
manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan
lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan
kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban
perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi
masyarakat.
Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat.
Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat.
·
Hubungan
antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan
langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu
bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya
dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
Kemasan yang berbeda-beda membuat
konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap
produknya.
Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
·
Hubungan
dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu
berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika
pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi
beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau
kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau
pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
·
Hubungan
antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan
antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi
hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal
maupun distributor.
·
Hubungan
dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan
Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian
informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon
investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai
terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
·
Hubungan
dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga
keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat
finansial.
C.
Kepedulian Prilaku Bisnin Terhadap
Etika
Etika
bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu
untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang
tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku
etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan
hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu
sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik
bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain
bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.
Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.
D. Perkembangan Dalam Etika Bisnis
·
Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu
dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian
bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang
berdiri sendiri.
·
Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada
tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat
nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis
telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di
Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy
pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh
manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian
institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992.
·
Di indonesia sendiri pada beberape perguruan
tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika
isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan
pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan
etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
A.
Etika Bisnis dan
Akuntan
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik.
Kita harus
mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis
adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini
dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak
orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika.
Rangkuman Bab 3
1. Governance System
Istilah system pemerintahan adalah kombinasi dari dua
kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti system secara keseluruhan yang
terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara
bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini
menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian
tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam
arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan
kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu,
secara harfiah berarti system pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar
lembagan egara dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu
sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud
MD, adalah pemerintah Negara bagian system dan mekanisme kerja koordinasi atau
hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif
(Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan system adalah
system pemerintahan Negara dan administrasi hubungan antara lembaga Negara
dalam rangka administrasi negara.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini
dibedakan menjadi :
·
Presidensial merupakan
sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui
pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
·
Parlementer merupakan
sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam
pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat
memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap
jalannya pemerintahan.
·
Komunis adalah paham
yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis
yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.
·
Demokrasi liberal
merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu
dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk
menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi
tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan
rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang
kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan
mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung
selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal
tersebut.
2. Perlunya Budaya Etika
Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan
mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan
merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak
harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin
dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan? Tugas
manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh
organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut
dicapai melalui metode tiga lapis yaitu:
·
Menetapkan credo
perusahaan. Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang
ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan
organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
·
Menetapkan program
etika. Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang
untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan
orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
·
Menetapkan kode etik
perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing.
Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
3. Mengembangkan Etika
Struktur Korporasi
Membangun entitas korporasi dan
menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke
dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas
korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku
bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli
terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4. Kode Perilaku korporasi
Code of Conduct adalah pedoman
internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja,
Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu
dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan
stakeholders. Salah satu contoh perusahaan yang menerapkan kode perilaku
korporasi (corporate code of conduct) adalah sebagai berikut:
Sosialisasi dan Workshop. Kegiatan
sosialisasi terutama untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan harapan bahwa
seluruh karyawan PT NINDYA KARYA (Persero) mengetahui & menyadari tentang
adanya ketentuan yang mengatur kegiatan pada level Manajemen keatas berdasarkan
dokumen yang telah didistribusikan, baik di Kantor Pusat, Divisi maupun ke
seluruh Wilayah.
Melakukan evaluasi tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada
tanggal 30 Mei 2005.
Adapun Prinsip-prinsip Good Corporate
Governance di PT NINDYA KARYA (Persero) adalah sebagai berikut :
·
Pengambilan
Keputusan bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja
korporat, kebijakan dan struktur organisasi.
·
Mendorong untuk
pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
·
Mendorong dan
mendukung pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder
lainnya.
Dalam mengimplementasikan Good
Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu
sebagai berikut:
·
Code of
Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi
antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
·
Code of Conduct
(Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang
harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
·
Board Manual,
Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban,
Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi
serta panduan Operasional Best Practice.
·
Sistim Manajemen
Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
·
An Auditing Committee Contract – arranges the
Organization and Management of the Auditing Committee along with its
Scope of Work.
·
Piagam Komite
Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang
Lingkup Tugas.
5. Evaluasi terhadap Kode
Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat
dilakukan dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan
dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
1. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Akuntan merupakan suatu profesi yang bisa disamakan dengan bidang pekerjaan lain, misalnya hukum atau teknik. Akuntan adalah orang yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi. Di Indonesia, akuntan tergabung dalam satu wadah bernama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Profesi akuntan dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Akuntan Intern.
Adalah orang yang bekerja pada suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap laporan keuangan. Akuntan intern bertugas menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan, menyusun anggaran, menangani masalah perpajakan, serta memeriksa laporan keuangan.
b. Akuntan Publik.
Adalah orang yang bekerja secara independen dengan memberikan jasa akuntansi bagi perusahaan atau organisasi nonbisnis. Jasa yang ditawarkan berupa pemeriksaan laporan keuangan sehingga sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Jasa lainnya berupa konsultasi perpajakan dan penyusunan laporan keuangan.
c. Akuntan Pemerintah.
Merupakan orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan. Akuntan ini bertugas memeriksa keuangan dan mengadakan perencanaan sistem akuntansi. Misalnya Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
d. Akuntan Pendidik.
Merupakan orang yang bertugas mengembangkan dan mengajarkan akuntansi. Misalnya dosen dan guru mata pelajaran akuntansi.
Etika profesi akuntan
Etika merupakan persoalan penting dalam profesi akuntan. Etika tidak bisa dilepaskan dari peran akuntan dalam memberikan informasi bagi pengambilan keputusan. Pada prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan tentang pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip etika profesi akuntan dapat dijelaskan sebagai berikut:
· Memiliki pertimbangan moral dan profesional dalam tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
· Memberikan pelayanan dan menghormati kepercayaan public
· Memiliki integritas tinggi dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik.
· Menjunjung sikap obyektif dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.
· Melaksanakan tugas dengan kehati-hatian sesuai kompetensi dalam memberikan jasa kepada klien
· Menjaga kerahasiaan informasi dan tidak mengungkapkan informasi tanpa persetujuan
· Menjaga reputasi dan menjauhi tindakan yang mendiskreditkan profesinya.
2. Ekspektasi Publik
Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam.
Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku di lingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
· Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
· Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
· Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
· Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
· Jasa assurance, adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
· Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
· Jasa nonassurance, adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
sumber ;
https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/
http://putrioktavianii.blogspot.co.id/2014/11/prinsip-prinsip-etika.html
http://khansahidayah.blogspot.co.id/2015/11/basis-teori-etika-beserta-contoh.html
http://putrioktavianii.blogspot.co.id/2014/11/prinsip-prinsip-etika.html
http://khansahidayah.blogspot.co.id/2015/11/basis-teori-etika-beserta-contoh.html
http://putriayuningsih0194.blogspot.co.id/2015/09/lingkungan-bisnis-yang-mempengaruhi.html
http://adeutari696.blogspot.co.id/2017/10/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi_16.html
Komentar
Posting Komentar